Make your own free website on Tripod.com
Blog Tools
Edit your Blog
Build a Blog
RSS Feed
View Profile
« May 2012 »
S M T W T F S
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31
You are not logged in. Log in
Entries by Topic
All topics  «
Links of Me ; writing, creatives works, others
my redpaper
edemokrasi
Movie Trailers
a movie of live on words
Friday, 17 October 2003
BEDAH BUKU : MEMBANGUN SISTEM PENYIARAN YANG DEMOKRATIS

MEMBANGUN SISTEM PENYIARAN YANG DEMOKRATIS


Editor :
Hinca IP Pandjaitan SH.MH
Drs.Amir Effendi Siregar MA

Kata Pengantar :
Garin Nugroho

Tebal : 263 halaman
Ukuran 11 x 21 cm
Cetakan Pertama : September 2003


Tatkala mengajar di depan mahasiswa komunikasi pada kampus UI, Salemba, bulan Oktober 2003 ini, Hinca Panjaitan praktisi hukum yang menggeluti konsentrasi hukum media memukau mahasiswanya dari awal hingga akhir. Terlebih, materi yang disampaikannya direferensikan dengan detail bersama buku yang memang sengaja dibagikan Hinca dengan cuma-cuma kepada 27 orang mahasiswanya hari itu.Buku itu buku baru Hinca berjudul, "Membangun Sistem Penyiaran Yang Demokratis".
Di ruang kuliah itu, Bab dan Pasal-pasal hukum yang menjemukan diutarakan Hinca secara lisan dengan aplikasi yang hidup disekitar kita. Ada kisah TV Siantar, Ada kisah TV Nasional milik orang Jawa saja. Ada kisah ketidak adilan media karena ulang tahun kota Jakarta dirayakan melalui media televisi secara nasional sedangkan ulang tahun kota Batak, kota Padang dan lain-lain tidak dirayakan secara nasional. Ketidakadil an dan ketidakteraturan media menjadi demikian menarik.
Itupula yang terasakan tatkala menyimak buku baru Hinca ini.
Buku setebal 263 halaman mengungkap dengan lancar dan ramah tentang Undang Undang Penyiaran yang baru dalam bahasa yang populer. Maka ketika menghabisi Bab Pertama buku ini, seperti menyimak penjelelasan UU Penyiaran yang baru diresmikan . Bedanya penuturan penjelasan di dalam buku ini mendetail dan memudahkan awam. Sekaligus memperlihatkan dan membuka mata tentang apa, bagaimananya dunia penyiaran di sekitar kita.
Hingga tidak terasa pembaca dibawa memahami peraturan perundang-undangan dengan dahi tidak berkerut dan tidak serius tetapi masuk, bisa mengerti. Barangkali tiu kelebihan Hinca ketika memvisualkan hukum menjadi informasi tertulis yang berdinamika. Tidak hanya suaranya yang mempunyai daya tarik audio, kemampuan menulis Hinca menunjukan pula kemampuannya mengedit momentum juridis secara populer dan menjadikan buku yang dieditnya ini menjadi tetap menarik sekalipun pembaca meneruskan ke dalam bab-bab selanjutnya.
Selanjutnya, Bab II buku ini membahas Judicial Review. Undang Undang Penyiaran yang berumur belum setahun ternyata sudah dimasukan dan didaftarkan ke Mahkamah Agung pada tanggal 5 Maret 2003. Pemahaman atas makna dan pengertian judicial review diantarkan dengan historikal yang gamblang yang mengacu pada makna dan pentingnya judicial review diaplikasikan di republik ini. Terlebih khususnya jika diberdayakan dalam konteks memaksimalkan pelaksanaan Undang Undang Penyiaran.
Selannjutnya pembahasan di dalam BAB III dan IV menonjol sebagai inti utama dari buku ini. Ia dibuka dengan Politik Hukum Undang Undang Penyiaran dan dilanjutkan dengan keberadaan lembaga baru Komisi Penyiaran Indonesia.
Tampak semangat idealisme yang menempatkan KPI sebagai sopir dari truk yang sudah tersedia. Truk dimanifestasikan dengan perangkat aturan dan perundangan sedangkan keberadaan KPI sebagai otak yang menakhodai. Namun demikian KPI sendiri dikesankan Hinca di dalam tulisan ini sebagai sebuah kelembagaan yang bisa jadi utopis ditengah banyak keinginan yang melatarbelakangi terwujudnya Undang Undang Penyiaran seperti sekarang ini. Maksudnya KPI yang menjadi ujung dari realisasi Undang Undang Penyiaran sangat tergantung pada kredebilitas para anggotanya sekalipun semangat dan tujuan yang melatarbelakangi terbentuknya Undang Undang ini sepenuhnya ditujukan pada kebaikan dan keberhasilan membangun sistem penyiaran yang demokratis di Indonesia. Hinca sangat demikian yakin pada idealisme yang tertuang di dalam Undang Undang Penyiaran baru.. Berbagai alasan logis melatarbelakangi argumentasi idealisme itu.
Sehingga kemudian melengkapi idalisme itu pada bagian akhirnya buku dilengkapi dengan Undang Undang Penyiaran sehingga pembaca merasakan praktisnya buku ini . Sekaligus buku ini menjadi komplit untuk memahami situasi penyiaran di Indonesia baik secara hukum maupun faktual tidak hanya dari penuturan saja melainkan juga bisa menyimak sendiri peraturan hukum yang telah ada yang dilampirkan.
Menariknya lagi pada bagian akhir, cover buku ini, tidak dilengkapi riwayat hidup sang editor, melainkan diberikan bagan yang memudahkan pembaca memahami lebih sistematis alur penyiaran di Indonesia dengan segala problematika.
Mungkin hanya satu sayangnya dari buku ini yakni adanya kesan wawancara imajiner yang mengiringi beberapa bagian dan ilustrasi dalam tulisan ini demikian menyatu sehingga sulit membedakannya. Pada satu sisi, ini menghidupkan seluruh isi dari buku ini sebagai buku pegangan bermanfaat yang tidak menjemukan dan menarik untuk dibaca. Namun, demikian pada bagian lain, bisa jadi penuturan ini dapat merangkap dan menyesatkan pembaca.
Lebih dari itu semua secara keseluruhan buku ini patut dimiliki dan dibaca oleh praktisi media penyiaran yang sudah lama berkecimpung maupung yang baru saja berkecimpung. Buku ini barangkali boleh dibilang semacam buku wajib bagi praktisi media. Bagi pengamat dan pemerhati media, buku ini yang pada halaman muka sampulnya di bagian atas ditulis dengan tinta tidak terang, "perlawanan Terhadap Permohonan Judicial Review undang Undang Penyiaran" bisa menjadi sumber inspirasi dan kritik yang mendalam dan berkepanjangan pada sisi yang pro dan kontra yang tidak ada habisnya.Memang menarik!(roosiah y widodo)





Posted by roosiah at 11:56 AM
Post Comment | Permalink
Wednesday, 15 October 2003
a movie on words: in between edemocracies and egovernment
a new blog of me , i like writing and hope what i write here get the comments widely, write anything, could be posting my writing on newspaper or journal also in here...
let's join and be free.. i like talking about social,politics, covered in communication sides and also i would love discuss about egovernment an e-democracies.

far away there i dream about creating edemocracies by building www.edemokrasi.net in my country support by IFES donation. but it's not work as we hope,...
any suggestion ?

Posted by roosiah at 12:24 AM
Post Comment | Permalink

Newer | Latest | Older